“Saya belum tahu persis titik lokasinya, tapi datanya sudah tercatat atas nama Provinsi Jambi,” sebutnya.
Syaefi juga menegaskan bahwa pendataan dan verifikasi sumur rakyat masih terus berjalan.
Baca Juga:
Listrik Desa Aceh Dipercepat, Pemerintah dan PLN Optimalkan Solusi Sementara
Pemerintah daerah bersama Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi lapangan guna memastikan jumlah dan kondisi aktual sumur-sumur tersebut. Setelah itu, pola kerja sama dengan BUMD, koperasi, atau BUMN akan ditentukan.
“Turunan aturan dari Permen ini sedang disiapkan. Intinya, tidak boleh ada sumur baru setelah aturan ini berlaku. Tapi sumur yang sudah ada bisa dilegalkan dengan mengikuti prosedur resmi,” tegasnya.
[Redaktur : Ados Sianturi]