Jambi.wahananews.co | Dengan modal semangat dan harapan,serta konsumsi yang apa adanya, 54 orang massa aksi jalan kaki dari Jambi menuju Istana Negara di Jakarta, yang terdiri dari 44 orang laki-laki, 8 orang perempuan dan 2 orang balita, setelah beristirahat di Aula kec.kibin kab.serang, banten, Senin 30-01-2023.
Baca Juga:
Konser Maut, Penyanyi Ayres Sasaki Meninggal Usai Tersengat Listrik
Hari ini masa aksi berada dikecamatan cikande
Beristirahat siang dipinggir jalan cikande sekitar pukul 11.30 dengan membangun dapur darurat dipinggir jalan.
Setelah makan siang dengan seadanya massa kembali melanjutkan perjalanan.
Belum adanya respon pemerintah pusat serta kepedulian pemerintah provinsi jambi maupun kabupaten muaro jambi menjadi api semangat pejuangan petani untuk melanjutkan aksi menuju istana negara, klhk,atr/bpn,mabes polri dan kompolnas.
Christian Napitupulu (Korlap Aksi) mengatakan: Seperti yang telah dijanji oleh bapak Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan konflik-konflik pertanahan dan kehutanan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka kami perwakilan petani jambi yang saat ini melakuan aski jalan kaki dari Jambi menuju Jakarta, meminta Perkenan Bapak Presiden Joko Widodo menemui perwakilan massa aksi jalan kaki untuk bearudensi dan membuat kebijakan untuk menyelesaikan konflik pertanahan/kehutanan yang kami alami selama ini, dengan mengedepankan kepentingan rakyat, agar rakyat memiliki kepastian hukum dan juga keadilan.
Baca Juga:
Sandiaga Uno Apresiasi dan Dukung Konser Anggun C. Sasmi dan Sheila On 7
Kami juga menuntut:
1️⃣. Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar segera membuat pertemuan dengan perwakilan massa aksi jalan kaki dengan mengundang pihak-pihak terkait (Dirjend PSKL, Dirjend PKTL, Dirjend PHL, Dirjend Gakum, BPSKL Wilayah Sumatera, Balai Gakum Wilayah Jambi, Gubernur Jambi, Polda Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TIM Terpadu Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bupati Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi, Tim Terpadu Murao Jambi dan Kapolres Muaro Jambi. Pertemuan ini dengan mengedepankan keadilan dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
2️⃣. Meminta Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan akses legal Perhutanan Sosial kepada KTH Betung Bersatu, KTH Rimbo Betung, KTH Talang Betanang, KTH Alam Lestari di areal EX HGU PT. Ricky Kurniawan Kertapersada.
3️⃣. Meminta kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk melaksanakan perintah hukum (MA) mencabut izin HGU PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK).
4️⃣. Meminta kepada KPK RI untuk mengusut dugaan kegiatan perambahan dan penguasaan kawasan hutan secara masif tanpa izin yang dilakukan oleh PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group) sehingga menimbulkan potensi kerugian Negara pada sektor PBB bidang P3 dan PNBP yang mencapai ratusan milyar rupiah, dan termasuk mengusut pejabat negara/pemerintah yang diduga terlibat dalam persekongkolan tersebut.
5️⃣. Meminta kepada aparat kepolisan untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Betung, Desa Pematang Raman dan Desa Petanang dan Aktivis Petani.
6️⃣. Meminta kepada PROPAM Mabes Polri dan KOMPOLNAS untuk melakukan penyidikan terhadap Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi atas kasus Kriminalisasi yang dilakukan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi terhadap petani yang berkonflik dengan PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group).
Aksi petani Jambi ini satu contoh kecil dari banyak banyaknya konflik agraria di Provinsi Jambi.
Solidaritas dan bantuan makanan dari penduduk dikampung-kampung/jalan-jalan yang mereka lewati, cukup membantu perjuangan petani yang memang serba kekurangan.
Kami berharap adanya dukungan semua pihak dengan memberikan bantuan donasi berupa bahan makanan, pakaian, obat-obatan, atau juga berupa dana terhadap perjuangan petani ini
Demikian atas dukungan dan bantuan baik moril dan materil dari bapak (i), saudara (i), kami ucapkan banyak terimakasih.
Tegakkan Pasal 33 UUD 1945, Laksanakan UUPA No 5/1960 = Tanah Sebesar – Besarnya Untuk Kemakmuran Rakyat!
KPW STN JAMBI:
CP Korlap: 0812 9681 4570 (Christian). [Yg]