WahanaNews-Jambi | Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.
Selain itu, dipastikan daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Hal itu disampaikan Lukman Hakim, Manajer PT PLN Persero Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Bulian, Selasa (27/9/2022).
“Isu ini sempat ramai, sehingga menjadi keresahan masyarakat khususnya pelanggan 450 VA. Sesuai arahan kantor pusat bahwa isu tersebut tidak benar,” katanya.
Ia menyatakan, pemerintah memastikan tidak ada penghapusan atau pengalihan daya 450 VA.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Sementara itu, kenaikan daya menjadi 900 VA, sebagaimana yang diisukan itu tidak benar, kemudian tidak ada perubahan tarif dasar listrik.
Sejauh ini, ULP Muara Bulian menggawangi lingkup kerja yang sangat luas, tidak hanya di wilayah Batanghari, melainkan ada dua kabupaten lain.
Sedangkan, untuk jumlah pelanggan yang tercatat per 31 Agustus 2022 baik itu pascabayar dan prabayar berjumlah 9.904 pelanggan daya 450 VA dan daya 900 VA berjumlah 8.904 pelanggan.
“Selain di Kabupaten Batanghari, juga ada di Muaro Jambi diwilayah Sungai Bahar dan sekitarnya dan Kabupaten Musi Banyu Asin dalam hal ini wilayah kerja Bayung Lincir, Provinsi Sumsel,” pungkasnya.[zbr]