Jambi.Wahananews.co- Terhitung tanggal 1 oktober 2022, Pemerintah Provinsi Jambi periode 2020-2025 membangun objek wisata Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman wisata yang terletak di lahan bekas Pasar Angso Duo. Informasi tersebut didapatkan dari akun pribadi media sosial gubernur Jambi, @alharisjambi yang menyebut menyebut Wisata Jambi Taman Putri Pinang Masak ini bakal jadi salah satu obyek wisata baru di Provinsi Jambi. Dalam postingan tersebut Gubernur Jambi berharap pembangunan ini menjadi salah satu obyek wisata yang baru di Provinsi Jambi.
Pembangunan ini mendapatkan dukungan dari Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Gerindra, Abun Yani yang mengungkapkan bahwasannya proyek ini jangan lagi dikelola oleh pihak swasta, namun harus mengalokasikan anggaran APBD Provinsi Jambi. Beliau menegaskan proyek ini pengelolaannya harus transparan dan maksimal, karena proyek ini menggunakan uang rakyat, jangan sampai pembangunan ini tidak memberikan dampak yang jelas bagi rakyat.
Baca Juga:
Meningkatkan Keandalan Listrik: PLN Dukung Teknologi Digital di Suluttenggo
Namun, perlu dicermati dari aspek prioritas dan sasaran pembangunan, taman ini tidaklah masuk dalam skala prioritas. Pertama, pembangunan taman ini harus ditegaskan bukanlah pembangunan pada skala prioritas, jika melihat dari dokumen isu strategis dan sasaran pembangunan yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Provinsi Jambi ada banyak isu krusial dan pembangunan taman ini tidaklah tercantum.
Kedua, perlu diingat kembali ada segudang permasalahan di Provinsi Jambi yang masih belum terselesaikan, seperti permasalahan akses jalan batu bara yang sudah menelan banyak korban dan isu menurunnya kualitas Pendidikan di Provinsi Jambi serta isu lingkungan, dan Ke-tiga, etiskah ditengah segudang persoalan bangsa Pemerintah justru asik menambah taman.