Jambi.WahanaNews.co | PT. Wirakarya Sakti bagian dari Sinarmas Group kembali melakukan pengrusakan terhadap lahan petani pada Sabtu (26/3/2022) di Desa Lubuk Mandarsah, Kabupaten Tebo, Jambi.
Perusakan lahan tersebut dilakukan dengan meracuni dan menggusur lahan sawit yang dimiliki Sukur yang juga merupakan anggota Serikat Tani Tebo.
Baca Juga:
Pemkab Barito Utara Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD 2023
Insiden tersebut diawali dengan datangnya Kris yang mengaku pengawas panen ke kediaman Sukur yang menanyakan tentang kepemilikan lahan tersebut pada Rabu (23/2/2022).
Berharap niat pengawas panen tersebut baik, Sukur kemudian mempersilahkan pengawas tersebut panen akasia disekitaran lahan Sukur dengan ketentuan tidak melakukan pengrusakan terhadap sawitnya.
Pada Sabtu (26/3/2022) Sukur pergi untuk membersihkan lahannya yang sudah berbuah pasir. Beberapa saat kemudian, Sukur melihat 8 orang security dengan 2 mobil double karbin terparkir disekitar lahannya. Security tersebut membawa dodos, parang, dan menyiram tanaman Sukur dengan solar dan Racun.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pembangunan Gedung PA Mukomuko Terus Ditangani
Sukur pun melaporkan kejadian tersebut ke salah satu anggota Kelompok Tani Alam Lestari.
Pada Minggu (27/03/2022) sebanyak 45 sudah dalam keadaan tergusur dengan ditimbun menggunakan alat berat oleh PT WKS.
Saat ditemui 5 orang anggota Kelompok Tani Alam Lestari di lokasi, Security PT.WKS mengatakan tindakan itu dilakukan atas perintah pihak perusahaan dan kemudian menjanjikan mediasi pada Senin (28/03/2022).
Akan tetapi, pihak PT. WKS tidak datang ke lokasi sesuai perjanjian.
Menanggapi kejadian ini, Frans Dodi selaku Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) - Jambi mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh PT. WKS.
"Karena awalnya mereka permisi akan melakukan pemanenan akasia di lokasi itu akan tetapi malah melakukan pengrusakan dan penggusuran tanaman masyarakat," Ujar Dodi saat dihubungi melalui Whatsapp, (28/03/2022).
Dodi menuturkan PT. WKS selama ini terbukti tidak ada niatan menyelesaikan konflik agraria di Jambi melainkan cenderung melakukan proses - proses intimidasi terhadap petani.
Dodi menyampaikan pihaknya dengan tegas mengutuk keras tindakan represif oleh PT. WKS ini. Dodi mengatakan akan mendorong pemerintah secara kebijakan yang dipimpin oleh presiden untuk mewujudkan reforma agraria sejati di Provinsi Jambi.
"KPA juga akan mendorong kepada KLHK sendiri selaku yang punya kawasan hutan untuk segera mengevaluasi dan mencabut perizinan PT Sinarmas khususnya PT.WKS di Jambi karena penyumbang konflik agraria terbesar di Jambi adalah PT.WKS," Ungkapnya.
Dodi juga menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah - langkah atas insiden yang menimpa petani ini.
"Kami akan menyurati ke KLHK terkait fakta - fakta ini, karena lokasi itu termasuk dalam salah satu lokasi prioritas yang sudah di imper oleh KSP,KLHK, DPR, pada saat itu sekaligus mempertanyakan mengapa lahan yang sudah di imper masih terjadi pengrusakan dan penggusuran," tutupnya.[gab]