WahanaNews-Jambi | Sejak 1 hingga 23 Agustus 2022, terdapat sekitar 37 ribu pelanggan PT. PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jambi yang masih belum membayar tagihan listrik pasca bayar atau meteran analog.
Dijelaskan Manajer Pemasaran dan Niaga PT PLN UP3 Jambi Randhy Kusriansyah, dari 37 ribu pelanggan tersebut sebagian besar merupakan pelanggan rumah tangga dan hanya sebagian kecil yang merupakan instansi.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
PT PLN UP 3 Jambi yang membawahi wilayah Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur saat ini mempunyai sekitar 600 ribu pelanggan listrik, baik pasca bayar maupun pra bayar.
"Sekarang masih ada pelanggan yang belum bayar, berkisar 37 ribu lagi yang belum bayar sampai tanggal 23, kebanyakan rumah tangga, kalau instansi sudah tertib, kalau ada sangat kecil, paling satu atau dua, sisanya rumah tangga yang mungkin lupa. Biasanya pelanggan kita datangi, pelanggan biasanya minta tidak diputus dan langsung bayar," ujar Randhy, Kamis (25/8/2022).
Sesuai ketentuan, pembayaran tagihan pelanggan PLN setiap bulan dibayarkan paling lambat tanggal 20. Bagi pelanggan yang membayar melebihi batas waktu tersebut akan dikenakan sanksi denda maupun pemutusan sementara sambungan listrik.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Pelanggan yang hingga lewat tanggal 20 belum membayar tagihan, akan didatangi oleh petugas PLN.
Menurut Randhy, ada sebagian pelanggan yang ternyata lupa membayar tagihan, sehingga begitu didatangi petugas pelanggan mengajukan permohonan agar sambungan listriknya tidak diputus dan langsung melakukan pembayaran tagihan.
" Jumlah yang belum membayar tagihan biasanya terus berkurang dan tanggal 31 sudah habis. Biasanya tanggal 31 pelanggan yang tidak bisa bayar sudah kita putus semua," jelasnya.
Ditambahkannya, saat ini kesadaran pelanggan untuk membayar tagihan listrik tepat waktu semakin meningkat, dan sudah tidak ada lagi yang menunggak pembayaran listrik seperti tahun sebelumnya.
Meningkatnya kesadaran ini tidak hanya terjadi pada pelanggan rumah tangga saja namun juga pelanggan dari instansi.[zbr]