Jambi.wahananews.co | Aksi perampokan terjadi di rumah warga di RT 06, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Akibat perampokan itu, pelaku berhasil membawa uang sejumlah Rp 70 juta dan emas milik korban, pada Senin 27 Maret 2023 semalam.
Baca Juga:
DPRD Kotabaru Paripurnakan Usulan Tambahan Propemperda 2024 pada Masa Persidangan I
Berdasarkan data yang dihimpun, pantauan CCTV rumah warga, sekira pukul 20.16 WIB terlihat satu orang diduga pelaku yang mengintai rumah untuk menjadi targetnya tersebut.
Tak lama, pengintai itu sekira pukul 20.20 WIB masuk ke rumah korban.
Lalu pemilik rumah disekap oleh pelaku di ruang tamu rumahnya.
Baca Juga:
Faisal: Wali Kota Definitif Pasca Pilkada Bisa Inovatif Dongkrak Pendapatan Asli Daerah
Selang beberapa menit, sekira pukul 21.00 WIB, anak pemilik rumah melihat ibunya dalam kondisi terikat dan mulut ditutup di ruang tamu rumah.
Sementara itu, Lurah Sukasar, Findra membenarkan adanya aksi perampokan yang menimpa warga di RT 06 Kelurahan Sukasari.
"Iya memang ada, kejadiannya semalam pada waktu tarawih kejadiannya," katanya, Selasa 28 Maret 2023.
Ia menyebutkan, bahwa korban tidak tinggal sendirian, ia tinggal bersama satu keluarga.
"Satu keluarga di rumah itu, ada suami, anaknya dan satu orang karyawan yang tinggal bersamanya," sebutnya.
Ia menambahkan, saat ini kasus itu tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Untuk lebih detilnya bisa dikonfirmasi ke pihak yang berwajib, karena sedang dilakukan penyelidikan," ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Sarolangun, Iptu Dwiyatno mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap tindakan penjarahan yang terjadi tersebut.
"Sedang kami laksanakan penyelidikan guna ungkap dugaan perjara tersebut, mohon doanya," ucapnya. [Yg]