Jambi.wahananews.co | Konflik internal dualisme kepemimpinan Universitas Batanghari tampaknya mulai menemukan titik terang. Gubernur Jambi sudah diundang rapat oleh Kemenkopolhukam bersama Kementerian terkait pada pekan lalu.
Hasilnya, pada rapat yang dipimpin oleh Deputi Kebangsaan Kemenko Polhukam dan Dirjen Dikti itu Pemprov diminta mengambil langkah-langkah kongkrit bersama Forkopimda Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Terowongan Tol Cisumdawu Aman Dilalui Pascagempa Sumedang
Menurut Al Haris dari uraian rapat yang dibacakan Asisten Deputi Kemenkopolhukam, Pihak Kemenkopolhukam telah membedah semua dokumen-dokumen yang diterbitkan oleh Unbari, sejak Unbari dengan Akta 1977 sampai pada akta terakhir hingga akta 1999.
"Nah jadi kesimpulan pada akta 99 (1999) itu, dibunyikan bahwa yang menghadap untuk akta itu adalah Pemda Provinsi Jambi. Anggotanya Ada pak Yusuf Majid, Ashari DS Mantan walikota Jambi," katanya.
"Intinya saya diminta oleh Kementerian dan ada surat resmi Kemenkopolhukam untuk mengambil langkah-langkah karena terhenti di akta 1999 tadi, disitu Gubernur Jambi Pemda Jambi (sebagai yang menghadap)," jelas Haris.
Baca Juga:
Tol Cisumdawu Diresmikan Presiden, PLN UP3 Sumedang Sukses Berikan Listrik Andal
Tak hanya itu, ia mengungkapkan Kementerian menyebut hanya mengaku satu kepemimpinan kampus swasta tertua di Jambi itu.
"Nah dan jelas hari itu, pak Deputi (Kemenkopolhukam) mengatakan bahwa sampai hari ini (Pj) Rektor yang sah itu adalah Prof.Herry dari Kementerian Pendidikan, sampai ada SK terbaru Kementerian Pendidikan yang menyatakan bahwa sudah ada Rektor definitif, saya kira itu," katanya.
Al Haris menambahkan, ia hanya meminta apapun persoalan di Unbari itu tidak mengganggu jalannya belajar mengajar kampus. "Karena belajar itu adalah hak mahasiswa, jangan sampai terganggu itu semua. Apalagi merugikan mahasiswa," terangnya. [Yg]