Jambi.WahanaNews.co | Pengacara Jambi, Tengku Ardiansyah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Tanjabtim tak lama ini. Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi diserbu oleh ratusan pengacara yang mengatasnamakan Tim Pembela Profesi Advokat pada Jumat (4/2/2022).
Tak tanggung-tanggung aksi demonstrasi ini melibatkan sejumlah pengacara dari lintas organisasi profesi Advokat. Salah satu orator dalam kesempatannya meneriakkan, akan melawan pihak Kejari Tanjabtim atas arogansi dan kesewenang-wenangannya.
Baca Juga:
Sebut Rem Bermasalah, Sopir Bus Maut Subang: Saya Kelabakan
“Saya mewakili dari Peradi Batam, saya akan melawan Kejari Tanjabtim. Kita sudah terlalu lama diam, hanya ada satu kata, lawan. Kita akan lawan arogansi Kejaksaan yang menangkap rekan kita Tengku Ardiansyah, kita akan suarakan ke nasional. Saya sudah menyampaikan kepada kawan-kawan Peradi Batam bahwa ada arogansi dan pelecehan profesi, advokat dilindungi oleh undang-undang,” ujar sang orator Perwakilan Peradi Batam, Jumat (4/2/2022).
“Advokat bukan teroris bukan maling ayam, kita akan gaungkan ini sampai ke nasional sampai kawan kita Tengku Ardiansyah mendapatkan keadilan, bebaskan Tengku Ardiansyah!” lanjutnya.
Ditengah terik panas matahari serta desakan massa aksi untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang tak kunjung di penuhi oleh pihak Kejati Jambi, membuat massa aksi semakin riuh.
Baca Juga:
Hanya Periksa Legalitas Travel, Kepala SMK Lingga Kencana Akui Tidak Cek Kondisi Bus
“Saudara sekalian para Advokat pejuang, hari selasa malam ada perbuatan penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Timur sangat tidak cerdas. Kami selaku advokat tidak akan memasuki masalah materi perkaranya, tapi kami sebagai Advokat tidak akan pernah lari. Prosedurnya yang harus diperhatikan. Kajari Tanjab Timur, anda kurang cerdas,” ujar salah satu Advokat Perwakilan dari Kongres Advokat Indonesia.
Ia melanjutkan orasinya, bahwa kemarin kami sudah mengunjungi Kejari Tanjabtim tapi tidak ditemui oleh kajari.
Mereka mengatakan itu sudah menjadi target, yang paling kurang ajar lagi. Penyidik kejari Tanjabtim semena-mena menangkap Advokat seperti itu tidak menghargai sesama penegak hukum, dak ngerti dimana kuliahnya itu penyidik?