Jambi.wahananews.co |Konflik KTH Betung Bersatu Dan KTH Rimbo Betung yang terletak di Kecamatan Kumpeh,Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi Telah berlangsung cukup lama. tindakkan diskiminasi sering dialami oleh Anggota kedua kelompok KTH tersebut dan sampai saat ini ada tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh PT.RKK kepada petani.
Tanah leluhur yang diambil paksa oleh PT.RKK tersebut terdiri dari 3 Desa yang kini dalam statusnya terdapat izin PT.WKS.
Baca Juga:
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Lakukan Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Banten untuk Sinergitas
Keributan demi keributan terus terjadi dilokasi lahan tersebut.
Penyelesaian oleh Pemkab pun tidak kunjung tiba.
Maka pada awal bulan lalu warga berencana untuk melakukan aksi ke Jakarta, meminta KLHK untuk menyelesaikan konflik masyarakat dan PT.RKK yang menduduki kawasan Hutan serta mengharapkan adanya kebijakan yang sebenar-benarnya berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Namun kemudian masyarakat melakukan upaya untuk komunikasi yang baik dengan KLHK agar bisa segera mungkin membuat agenda rapat fasilitasi Penyelesaian konflik ini.
Baca Juga:
Sobirin Hutabarat Tim Pemenangan Salmaza - Bahagia Programkan Subsidi Token Listrik
Namun dari hasil komunikasi masyarakat dan pendamping dengan Sekjend KLHK direspon dengan baik dan di jadwalkan untuk mengagendakan rapat fasilitasi konflik pada tanggal 26 Desember 2022.
Berdasarkan jadwal tersebut perwakilan masyarakat yang berjumlah 8 orang terdiri dari Tiga Desa berangkat ke Jakarta untuk menghadiri Rapat fasilitasi tersebut dan membatalkan rencana untuk melaksanakan aksi ke Jakarta.
Namun dari tgl 26 Desember 2022 sampai saat ini, perwakilan masyarakat di Jakarta menunggu jadwal rapat yang di janjikan pak Sekjend KLHK tersebut tidak kunjung terjadi.
Terkait perihal tersebut, masyarakat merasa dipermainkan oleh KLHK.