Jambi.wahananews.co| Pengurus MPW Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jambi silaturahmi dengan DPRD Provinsi Jambi, Senin 13 Juni 2022.
Edi mengatakan bahwa dirinya sudah pernah menyampaikan kepada Gubernur Jambi untuk membentuk Task Force (gugus tugas, red) yang khusus membicarakan batubara.
Baca Juga:
Kecam Tindakan Premanisme Pengambilalihan Sekretariat Kadin di Jakarta, Eddy Sophian: Tidak Dapat Ditoleransi
“Jadi day to day, mereka hanya fokus membicarakan dan mencari solusi permasalahan batubara,” tutur Edi.
Selain itu dirinya juga pernah mengusulkan agar transporter batubara diberi label, sehingga bisa diketahui dan dicatat jumlah pelanggaran lalu lintas yang sudah dilakukan oleh transporter tertentu.
“Tapi kami DPRD kan cuma bisa melakukan fungsi pengawasan, nggak bisa punishment,” jelas Edi.
Baca Juga:
Japto Lantik Pengurusan MPW Pemuda Pancasila Sumut Periode 2022-2027
Edi menyampaikan bahwa inti permasalahan batubara di Provinsi Jambi ada pada pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan), namun menurutnya saat dipanggil Gubernur pemilik IUP tidak hadir.
“Nanti coba kita (DPRD, red) yang panggil, apa mau hadir?” kata Edi.
Adapun terkait aturan, ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini menyampaikan bahwa DPRD sedang menggodok Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengangkutan Batubara yang merupakan revisi atas perda sebelumnya.
“Sudah masuk usulan dari gubernur, sedang kita pelajari,” jelas Edi.
Sementara, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi yang terdiri dari Ketua MPW Adri, Sekretaris Taufan Junaidi, jajaran Majelis Pertimbangan Organisasi dan puluhan pengurus MPW menyampaikan 4 rekomendasi dalam pertemuan tersebut.
Pertama, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi merekomendasikan kepada DPRD Provinsi Jambi agar membentuk Pansus Batubara DPRD Provinsi Jambi beserta turunannya.
Kedua, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi meminta keberanian Gubernur Jambi beserta perangkatnya untuk bersikap tegas terhadap pemegang IUP Batubara, dan perusahan angkutan Batubara yang melanggar hukum dan ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Ketiga, Pemilik IUP Batubara yang ada di Provinsi Jambi wajib berkantor di Provinsi Jambi.
Keempat, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi meminta kepada pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten Muaro Jambi utk menertibkan stockpile milik perusahaan batubara yang berada di dalam kawasan situs percandian Muara Jambi.
Menerima Aspirasi dari Pemuda Pancasila tersebut, Edi menyambut baik dan berharap PP juga menyampaikan hal yang sama kepada jajaran forkopimda lainnya, juga mengajak ormas lain untuk ikut peduli terhadap permasalahan batu bara ini.
“Insya Allah (pembentukan, red) pansus akan kami kaji, untuk kesejahteraan masyarakat semua,” pungkasnya. [yg]