Jambi.WahanaNews.Co| Kelangkaan BBM Solar subsidi di Provinsi Jambi bukan tanpa sebab. Dugaan kuat adanya kerja sama antara `SPBU nakal` dengan `jaringan mafia pelangsir` membuat subsidi pemerintah tidak pernah sampai ke tangan petani, nelayan, dan UMKM. dan Transportasi Umum.
Desakan keras pun mengalir. Koalisi *Gerakan Pemuda Marhaen propinsi jambi- DPD GPM Jambi* mendesak `Gubernur Jambi` dan `Kapolda Jambi` untuk segera mencabut izin niaga SPBU yang terbukti menyalurkan BBM ke pelangsir dan memproses hukum semua pihak yang terlibat.
Baca Juga:
Pelaku Pengrirm Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terancam 20 Tahun Penjara
"Ini sudah keterlaluan. Rakyat kecil antri pakai QR Code dari pagi, tapi solarnya habis. Ternyata malamnya dijual ke pelangsir Secara Terbuka. Negara dirugikan, rakyat menderita. `Cabut izinnya sekarang`," tegas M.Fayzal.SH Ketua GPM Jambi]* di Jambi, Rabu15/7/2026.
*Modus Lama, Korban Baru*
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan selama 2 minggu terakhir, ada 3 modus utama yang dilakukan.
Pertama, `pengisian malam hari`. SPBU buka khusus di atas jam 18.00 s/d selesai untuk melayani mobil pelangsir dengan tangki modifikasi dan jerigen.
Baca Juga:
Teror Berulang, Polda Sumut Selidiki Ancaman Bom ke Saudia Airlines yang Diduga Datang dari India
Kedua, ` pakai QR palsu`. Pembelian dalam jumlah besar tidak tercatat di sistem Pertamina, sehingga data subsidi tidak sesuai di lapangan.
Ketiga, `titik rawan di Kota Jambi`. ketiga lokasi yang paling sering disorot warga adalah *SPBU 14.361.10 Pall 10, * dan *SPBU 14.361.11 Nusa Indah, .dan SPBU 14.361.04 BAGAN PETE ketiga SPBU ini diduga menjadi pintu masuk utama distribusi solar subsidi ke industri.
*Dampak ke Rakyat Kecil*
abdi salah seorang Masyarakat yang bekerja sebagai supir angkutan sewaktu jumpai Media wahana news.co mengatakan,kami sagat tersiksa pak,saya dr td subuh sudah mengambil antrian Di SPBU 14.361.04 bagan pete dengan muatan yang akan diantarkan ke daerah bungo terhambat dikarenakan lambatnya pengiriman BBM solar di spbu bagan pete, apalagi panjang nya antrian mobil bercampur aduk,ada yang murni untuk bekerja ada yang diduga mobil pelangsir solar,kami sangat menyayangkan hal ini terjadi,kai untuk bekerja mencari makan keluarga jadi terhambat ungkap nya.
Akibat penyelewengan ini, dampaknya langsung dirasakan masyarakat bawah. memilih tidak bekerja karena kelangkaan solar-subsidi, sedangkan untuk membeli solar eceran diperkirakan harganya Rp 12.000- 15.000/liter. UMKM dan sopir angkutan juga menjerit karena biaya operasional naik.
1. "Subsidi itu uang rakyat. Tapi yang menikmati malah mafia. 1 mobil pelangsir bisa bawa 50 - 100 liter sekali jalan. Untungnya Rp 5.000/liter. Kalikan 30 hari. Ini pencurian negara," tambahnya..
2. *Membentuk Satgas Gabungan* Polda Jambi, Pertamina, Dishub, dan BPH Migas untuk sidak 24 jam.
3. *Menjerat dengan UU Migas Pasal 53*: Pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar bagi pelangsir dan oknum SPBU.
Fayzal Juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum Jambi untuk turun kelapangan, dikarenakan Maraknya Mobil mobil pelangsir BBM solar yang menggangu dan sering membuat kemacetan dijalan raya, karena antrian yang dangat panjang bisa sampai 1 KM lebih,
dan juga jangan hanya Pelangsir nya aja ditangkap, tetapi gudang gudang Penampungan BBM SOLAR Ilegal yang menjamur dari arah Pall 10 sampai ke arah simpang rimbo ( khusus nya arah Penerangan) kota jambi,banyak Gudang Gudang penampung BBM SOLAR tersebut,sehatusnya itu dulu yang ditangkap, beri efek jera kepada mereka,karena sudah jelas merugikan keuangan Negara,
seperti Contoh Gudang Yang dimiliki SNga, sirt, uncu , Situmeang. ( Inisial ) .dll.
seharusnya mereka ini dulu ditangkap oleh APH karena di duga,menerima BBM SOLAR langsiran dari mobil pelangsir dan dijadikan atau dijual menjadi Minyak NON SUBSIDI/ INDUSTRI.
"Kami punya bukti foto dan video. Kami siap jadi saksi. Pak Gubernur punya kewenangan cabut rekomendasi. Pak Kapolda punya kewenangan tangkap. Jangan tunggu sampai rakyat marah dengan kejadian ini" tutupnya. [yg]