Jambi.WahanaNews.Co| Kebakaran gudang BBM Illegal kembali terjadi Kota Jambi. Kali ini lokasi pengolahan BBM PT ASR Petrolin Energi hangus di daerah Pal VII, Kota Baru tepatnya dibelakang Kantor BPK Provinsi Jambi, Jumat 15 Mei 2026.
Informasi dari sejumlah warga setempat menyebutkan api mulai muncul selepas Adzan Magrib atau sekitar pukul 18.45 WIB. Beberapa saat kemudian, tim Damkar lengkap dengan sejumlah armada turun ke TKP melakukan pemadaman.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Hilirisasi Buah Tropis, IKM Pangan Diarahkan Perkuat Ekspor
"Abis magrib tadi, pertama meledak trus kebakar. Tinggi apinya," ujar salah seorang warga di TKP.
Warga menyebut proses pemadaman berlangsung lebih kurang 1 jam. Sementara arus listrik dilokasi langsung mati, hingga api berhasil dijinakkan arus listrik dikasi masih padam.
Dilokasi, para warga tampak berkerumun menyaksikan tim kepolisian melakukan proses identifikasi atau olah TKP. Dalam insiden ini terpantau ada 5 kendaraan yang turut hangus di gudang BBM Illegal tersebut.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Verifikasi IKM Calon Penerima Bantuan Peralatan Produksi Tahun 2026 Polewali Mandar
Salah satu armada solar industri dengan merek PT ASR Petrolin Energi, 1 unit mobil double cabin, serta 3 unit truk PS Canter.
Warga setempat mengaku tidak kenal betul sosok pemilik atau bos dari tempat pengolahan BBM itu. Namun mereka mengakui, kendaraan diduga pelansir BBM sering lalu lalang masuk gudang itu.
Sebelumnya redaksi wahananews.Co| telah berupaya mengkonfirmasi Kasubdit IV Tipidter Polda Jambi melalui pesan WhatsApp pada bulan April lalu.
"Terimakasih imfomya," Katanya.
Namun entah bagaimana tindaklanjutnya. Hingga gudang PT ASR meledak dan terbakar, baru pihak kepolisian turun melakukan olah TKP.
Hal ini menjadi sinyal, bahwa keberadaan gudang-gudang BBM ilegal di kota Jambi bukan hanya soal pelanggaran hukum. Namun menyimpan potensi bencana yang besar. Kapan saja, ia bisa meledak dan terbakar, dan jadi ancaman bagi warga sekitar.
Kelolisian dengan fungsi dan segala kewenangan yang ada padanya didesak segera menertibkan seluruh gudang-gudang BBM ilegal yang tersebar di Kota Jambi. [yg]