Jambi.WahanaNews.Co| Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Tubuh Kepolisian Republik Indonesia ( POLRI) khusus nya di Kepolisan POLDA JAMBI di mana seorang tahanan narkoba sebesar 58 KG jenis Sabu sabu berhasil kabur.
Tahanan yang kabur tersebut bernama M.ALUNG RAMADHAN alias ALUNG ( AR) yang berdomisili di telanaipura kota jambi, dan ditahan karena kasus Peredaran narkoba skala besar.
Baca Juga:
Israel Selidiki Kematian 3 Prajurit TNI di Lebanon, Salahkan Hizbullah
Kapolda Jambi,
Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H.
melalui Kabid humas Polda jambi. Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada sedang dilakukan penyelidikan, dan Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap AR tahanan yang kabur.
salah seorang Aktivis Jambi, ZIDAN PUTRA yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Indomesia di jumpai media ini, Mengatakan, ini suatu bentuk kelalaian yang sangat fatal si tubuh POLRI khusus nya di Kepolisan POLDA JAMBI.
”dari bulan Oktober 2025 sampai sekarang april 2026 DPO yang bernama M.Alung Ramadhan belum juga tertangkap, ini ada apa sebenarnya, ini kan bs menimbulkan Opini Publik terhadap tubuh Polda Jambi sangat jelek“ ujar Zidan.
Baca Juga:
Malaysia Hentikan Operasi Pasukan Usai Prajurit RI Gugur
Ironisnya lagi, DPO yang kabur ini domisili nya dikota jambi.
Maka dari pada itu kami dari Aliansi Demokrasi Indonesia pada hari rabu & kamis tanggal 8-9 April 2026, akan melakukan aksi sebagai tuntutan kami kepada aparat penegak hukum Polda Jambi agar secepatnya Menangkap DPO AR tersebut ungkap nya lagi, dan menjelaskan apa sebenarnya di balik ini” tambah Zidan
Zidan juga berharap kira nya kepolisian daerah khususnya Di bidang Reserse Narkoba dapat berbenah atas kelalaian Anggota penyidiknya hingga membuat AR bs kabur dari ruangan penyidikan apalagi dengan status tangan diborgol.
“Apa mungkin bisa kabur dari gedung POLDA JAMBI yang semegah itu denga tangan di borgol tanpa ada yang tau, kita akan minta Polda Jambi publis CCTV saat tersangka kabur” ungkap ZIDAN PUTRA menutup pembicaraan nya kepada media ini. [yg]