WahanaNews-Jambi | Ratusan petani lakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Jambi menuntut tindakan kriminal terhadap 8 petani oleh PT Fajar Pematang Indah Lestari, Kamis (20/01/2022).
Diperkirakan banyak massa sekitar 300 orang, masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Polda Jambi sebagai bentuk solidaritas menyerahkan diri dan mengawal proses pemeriksaan atas panggilan 8 orang warga Desa Sumber Jaya.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Seksual, 12 Mahasiswi-Dosen-Staf Polisikan Rektor UNU Gorontalo
Desa Sumber Jaya yang berkonflik dengan Perusahaan perkebunan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) yang diduga telah merampas wilayah adat masyarakat Desa Sumber Jaya.
Para petani ini berharap laporan yang dilakukan pihak PT FPIL terkait penyerobotan lahan oleh warga diusut dengan jelas.
Dari keterangan salah satu warga, Makmun yang ikut dalam aksi tersebut menjelaskan bahwa seluruh warga Desa Sumber Jaya ikut dalam memanen buah sawit di atas lahan seluas 322 hektare tersebut.
Baca Juga:
PDI-P dan PKS Dinilai Sulit Menyatu jika Jadi Oposisi Prabowo
"Ya kalau mau diperiksa jangan cuman beberapa aja,semua warga Desa Sumber Jaya juga harus diperiksa", ungkap Makmun.
Masyarakat mengaku apabila 8 orang yang dipanggil tersebut ditahan oleh pihak Polda Jambi maka seluruh masyarakat yang datang ke Polda Jambi akan menyerahkan diri untuk ditahan. [afs]