Jambi.wahananews.co| Provinsi Jambi telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi.
Selain Jambi, ada Sumatera Selatan, Riau dan Kalimantan Barat yang telah menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Untuk di Jambi dari tujuh daerah yang rawan karhutla baru tiga daerah yang sudah menaikkan status karhutla yaitu Tanjab Timur, Tanjab Barat dan Muaro Jambi yang berlahan gambut.
Demikian disampaikan Kalaksa BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah saat dikonfirmasi media.
Dengan ditetapkannya siaga karhutla pada 8 Mei nanti akan digelar Apel Siaga dengan menerjunkan kurang lebih 300 personel.
Baca Juga:
Program KKS, Milik Semua Instansi dan Masyarakat Dairi
“Pak Gubernur sudah perintahkan saya sebagai kepala BPBD untuk segera memasukkan personel lebih dulu ke daerah rawan untuk pencegahan usai apel siaga pada 8 Mei nanti,” katanya.
Ia mengatakan untuk Personel yang turun tahap pertama ini akan melakukan pencegahan dan sosialisasi.
“Kita lihat situasinya kalau cuaca makin panas tidak terkendali, Pak Gubernur bisa meminta bantuan kepada TNI dan Polri untuk menambah personel lagi,” pungkasnya. [Yg]