Jambi.WahanaNews.Co | masyarakat rantau karya yang tergabung di Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi melakukan audiensi terkait Tindak lanjut penyelesaian konflik agraria areal transmigrasi Rantau Karya Tanjabtim Jumat, 28 Juni 2024.
Hadir dalam audiensi ini, kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanjabtim dan beberapa jajaran.
Baca Juga:
Anggota TNI AD Bunuh Kekasih di Pondok Aren, Terungkap saat Diperiksa karena Disersi
Riqo Yudawirja S.Hut selaku Kadis Nakertrans Tanjabtim menyampaikan progres tindak lanjut penyelesaian konflik agraria areal transmigrasi Rantau Karya Tanjabtim sudah menemui titik terang.
"Kami sudah berkordinasi dengan 3 Kementerian, Kemendes PDTT, KLHK dan ATR/BPN, dan secara regulasi akan bisa diselesaikan sembari kita menunggu Penelaahan SK dan Areal" Ujar Riqo.
"Dan untuk dinas kehutanan Provinsi Jambi kami sudah bersurat juga untuk dilakukan penelaahaan" tambah Riqo
Baca Juga:
Upaya Penghentian Kasus yang Ditangani AKBP Bintoro, Kapolres Ngaku Disodorkan Rp400 Juta
Yoggy E. Sikumbang pengurus Serikat Petani Indonesia (SPI) Provinsi Jambi yang juga hadir dalam pertemuan ini menyampaikan terimakasih atas kinerja dari Disnakertrans Tanjabtim
"Pertama kita ucapkan terimakasih atas kinerja dan kesungguhan Disnakertrans Tanjabtim dalam upaya penyelesaian konflik agraria areal transmigrasi Rantau Karya ini, karena konflik ini tidak akan bisa selesai tanpa adanya kolaborasi para stakeholder baik itu CSO, Pemerintahan desa, kabupaten, provinsi hingga kementerian" ujar Yoggy
"Selanjutnya kita akan terus berkordinasi agar proses penyelesaian ini sesuai dengan harapan masyarakat Rantau Karya" tutup Yoggy
Agenda audiensi ditutup dengan makan siang bersama dan saling berkomitmen bersama untuk sama sama menyelesaikan permasalahan ini. [Yg]