Ada 3 orang yang diperiksa, 2 dari pihak panitia dan 1 orang dari pihak penyedia tempat.
Sebelum itu, ditegaskan Kasat Intelkam Polresta Jambi bahwa pihak panitia tidak ada memberitahukan kegiatan tersebut.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
"Pihak panitia tidak ada memberitahu dan mengirimkan surat terkait izin kegiatan itu ke Polsek Pasar atau pun ke Polresta Jambi," ungkapnya.
Hingga saat ini masih penyidik masih mintai keterangan kepada pihak penyelenggara dan penyedia tempat. [Yg]