Jambi.wahananews.co | Kejaksaan Tinggi Jambi telah melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi yang dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Desember 2022.
Tujuan Rakerda kali ini adalah guna mewujudkan perencanaan dan penganggaran tugas dan fungsi di lingkungan kejaksaan yang tepat sasaran, tepat waktu, efesien, efektif, dan akuntabel. Oleh karena itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan selaku unsur pimpinan memberikan arahan pada seluruh jajarannya.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Dalam arahannya Wakajati Jambi Dr. Bambang Gunawan mengingatkan agar seluruh peserta rapat dapat menyusun rekomendasi yang nantinya akan dibawa / disampaikan saat Rakernas Januari 2023. Selain itu agar jajaran Kejari meningkatkan kapabilitas dan kapasitas untuk pelayanan pada masyarakat karena tolak ukurnya tahun ini hanya ada 1 satker di Kejaksaan yang lolos WBK WBBM yakni Kejari Kabupaten Malang, oleh karenanya semua Kajari yang belum WBK dan WBBM terus meningkatkan pelayanan, optimalkan digitalisasi harapannya tahun depan ketika ada penilaian kita sudah siap. "optimalkan pelayanan bagi masyarakat secara digital supaya cepat dan terukur semoga tahun depan ada Kejari-kejari yang berpredikat WBK WBBM" jelas Dr. Bambang Gunawan, Wakajati Jambi. [yg]