Jambi.WahanaNews.Co| Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembuatan SIM di Satpas Polresta Jambi kembali menjadi sorotan publik. Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh Syadikin, warga Kota Jambi, yang namanya disebut-sebut dalam pemberitaan sebagai korban pungli.
Syadikin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diwawancarai dan tidak pernah memberikan pernyataan sebagaimana yang beredar di sejumlah platform media dan pesan berantai.
Baca Juga:
Pemerintah Ajak Perbankan Swasta Salurkan CSR ke Program Tiga Juta Rumah
“Saya tidak pernah diwawancarai dan tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu,” tegasnya.
Menurut Syadikin, pengalaman yang ia rasakan justru berbanding terbalik dengan tudingan tersebut. Ia menilai pelayanan di Satpas SIM Polresta Jambi berlangsung ramah, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga:
Tips Agar Mudik Nyaman, Lebaran Senang dan Keuangan Tetap Aman!
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpas SIM Polresta Jambi atas pelayanan yang dinilainya profesional dan terbuka kepada masyarakat.
“Terima kasih Satpas SIM Polresta Jambi atas pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan penting agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Syadikin mengimbau publik untuk cek fakta sebelum menyebarkan informasi, terutama yang berpotensi mencoreng nama baik institusi atau individu.