WahanaNews-Jambi | Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi (Rakor) di BW Luxury Jambi pada Selasa, (21/12/2021)
Dalam rapat ini Edi Purwanto selaku ketua DPRD Provinsi Jambi menyinggung soal konflik lahan (konflik agraria) yang masih menjadi polemik serius di Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Dia mengatakan bahwasanya konflik lahan ini harus mendapatkan perhatian khusus dan diselesaikan secara bersama - sama.
"Perlu diketahui bahwa masalah konflik lahan ini merupakan permasalahan serius. Secara Nasional Jambi ini masuk peringkat dua dibawah Riau mengenai konflik lahan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi tersebut menawarkan beberapa hal yang bisa menjadi solusi.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
"Pertama tim kita solid, provinsi, kabupaten dan seluru forkompidmanya jadi satu kesatuan untuk menyelesaikan permasalah. Kedua adalah strategi dalam upaya pendekatan-pendekatan yang kita lakukan," ucapnya.
Pendekatan - pendekatan penyelesaian konflik yang dimaksud Edi menyampaikan setidaknya 3 pendekatan, yakni pendekatan adat, pendekatan politik, dan pendekatan hukum. Pendekatan tersebut menurutnya penting untuk diperhatikan bersama.
"Ketika filosofi ini berjalan dengaan baik, Saya yakin dan percaya ending daripada apapun yang kita lakukan tetap aspek keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum," tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan dengan tema mengangkat tema "Sinergisitas Penyelesaian Konflik Lahan di Provinsi Jambi" yang selenggarakan di ruang rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Jambi pada Minggu,(19/12/2021).
FGD kali ini di selenggarakan bersama Ketua Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, anggota DPRD Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, pihak Kejaksaan Provinsi Jambi, akademisi, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), aktivis, praktisi, serta mahasiswa.
Ketika FGD berlangsung, Edi menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi harus mendata dengan perusahaan - perusahaan perkebunan guna mendeteksi perusahaan yang taat aturan dan perusahaan yang bandel.
"Bagi perusahaan yang bagus, CSRnya jalan dan berdampingan dengan rakyat, ya kita beri reward. Sementara, untuk yang banyak konflik dengan masyarakat, harus diberi punishment. Sehingga, ini menjadi kesadaran kolektif bagi perusahaan, baik itu untuk masyarakat dan pemerintah," ungkapnya.
Adapun tempat dengan konflik lahan terbanyak ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tebo.
"Berdasarkan surat dan aduan yang ada di kita (DPRD) ada 97 konflik lahan. Di mana, yang paling banyak di Tanjab Barat ada 25 kasus dan kemudian Tebo," katanya.
Edi kemudian menjelaskan bahwa pekerjaan Pansus akan bermuara pada munculnya sebuah regulasi. Yang mana regulasi tersebut memuat penyelesaian dan penanggulangan terjadinya konflik lahan di provinsi Jambi.
“Regulasi yang akan kita buat, bertujuan untuk keadilan. Kedua, bertujuan untuk kemanfaatan dan kepastian hukum. Tentu, regulasi tersebut tak boleh bertentangan dengan undang-undang.” tutupnya.
Untuk diketahui, Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan ini adalah langkah DPRD Provinsi Jambi untuk mengetahui berapa banyak konflik lahan di Jambi, dan sejauh mana penanganannya. Terkait dengan korporasi mana saja dan juga melihat sejauh mana pengelolaan HGU yang sudah dilakukan perusahaan dalam pengelolaannya.
Panitia Khusus ini sendiri dibentuk pada dibentuk pada Rapat Paripurna Intern DPRD pada 30 Agustus 2021 lalu.
Pansus sendiri diketuai oleh Wartono Triyankusumo, Wakil Ketua yaitu Abunyani, dan Sekretarisnya adalah Ivan Wirata. [afs]