WahanaNews-Jambi | Tim Resmob Polda Jambi, Polrestabes Jambi, Polres Muaro Jambi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria (A) di Pasar Angso Duo, Kota Jambi yang tergeletak dengan kondisi bersimbah darah, Sabtu (22/01/2022).
Dalam waktu kurang lebih 12 jam pelaku akhirnya ditemukan dan ditangkap di Dusun Pacitan Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Banyu Asin Provinsi Sumatera Selatan sekitar pukul 18:00 WIB.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Pria berumur 23 tahun ini yang diduga sebagai pembunuh, berinisial MD adalah warga kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin,Kota Jambi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial A (47) yang kesehariannya merupakan pekerja buruh angkut gerobak di Pasar Angso Duo Kota Jambi ini ditemukan bersimbah dari di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi. Ada luka di bagian leher dan perutnya yang diduga bekas sabetan senjata tajam.
Polisi juga menangkap rekannya "AN" yang memiliki peran membawa kabur (MD) dan berperan menyembunyikan pelaku.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Saat ini tim membawa kedua pelaku menuju Markas Polresta Jambi, guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto. [afs]