Jambi.WahanaNews.co | Maraknya aksi berandalan bermotor atau biasa disebut geng motor pada beberapa hari terakhir ini membuat resah masyarakat Kota Jambi. Polisi-TNI dan aparat keamanan lainnya, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, SIK melalui Wakapolda Jambi, Brigjen Yudawan Roswinarso mengecam keras kepada para berandalan bermotor yang kerap beraksi secara brutal, khususnya di wilayah Kota Jambi beberapa hari terakhir ini.
Baca Juga:
Ciptakan Situasi Aman Melalui Jumat Berkah Antisipasi Kejahatan Jalanan
"Kami pastikan geng motor ini tidak kami beri tempat, akan kita beri tindakan tegas terukur, bukan berarti tembak di tempat. Namun jika mereka melawan petugas, apa boleh buat," tegasnya.
Sebelumnya, Polresta Jambi telah berhasil mengamankan 54 pemuda yang dicurigai terlibat sebagai kelompok geng motor pada Minggu (23/1). Dari 54 pemuda itu, 3 orang di antaranya ditahan karena memiliki senjata tajam.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan dari hasil pemeriksaan 1x24 jam yang bisa dibuktikan pidananya hanya 3 orang atas kepemilikan senjata tajam dan akan dikenai UU Darurat.
Baca Juga:
Anggota TNI Korban Serangan Geng Motor di Medan Alami Kebutaan
"Untuk sisanya, akan dikembalikan ke orang tua masing-masing dan dibuatkan surat pernyataan serta diminta wajib lapor kepada polisi 3 kali dalam seminggu," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, Rabu (26/1).
Atas maraknya aksi geng motor ini, pihaknya terus melakukan himbauan kepada masyarakat terkait antisipasi tindak pidana begal dan aksi dari berandalan bermotor ini. Selain itu, polisi juga telah mensosialisasikan nomor bantuan polisi 0853-6055-5222.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan aktifitas sehari-hari dan menindak tegas kepada pelaku yang meresakan masyarakat terutama kelompok geng motor atau begal yang terjadi di Kota Jambi.[gab]