Jambi.Wahannews.co | Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan seorang penadah hasil curian baterai tower milik PT Indosat dari dua pelaku yang sudah diamankan beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa pelaku bernama Edi Namsri warga Lingkarselatan, Pallmerah, Kota Jambi.
Baca Juga:
Lerai Keributan Geng Motor Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Kena Bacok
"Benar, satu orang penadah sudah kita amankan hasil pengembangan petugas di lapangan," kata Kompol Afrito, Kamis 2 Juni 2022.
Ditambahkan Kasat, bahwa penadah ini akan menjual lagi barang yang dia beli dari dua tersangka sebelumnya.
Diketahui sebelumnya, Tim Macan Polsek Jambi Selatan berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian Travo milik PT Indosat pada Sabtu, 28 Mei 2022 lalu.
Baca Juga:
Fakta-Fakta Seorang Wanita Tersangka Kasus Pencabulan 17 Orang Anak di Bawah Umur
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan bahwa dua orang pelaku tersebut yakni Rian Riva'i (27) warga Kecamatan Paalmerah dan Subri (27) warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Benar, dua pelaku ini spesialis pencurian travo dan menurut pengakuannya sudah beraksi sebanyak 13 TKP," kata AKP Suhendry pada Senin, 30 Mei 2022.
Diketahui, bahwa dua pelaku tidak hanya beraksi di Jambi, tapi juga di wilayah Sumatera Selatan.
"Pelaku beraksi bertiga, tapi satu orang masih DPO," jelasnya.