WahanaNews-Jambi I Ratusan batang ganja ditemukan polisi tumbuh di hutan adat, Desa Lempur Mudik, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Ratusan tanaman ganja yang belum diketahui pemiliknya itu tertanam di lahan seluas setengah hektare.
Baca Juga:
Satres Narkoba Ringkus Wanita Penanam Ganja Hidroponik dalam Lemari
"Penemuan adanya lokasi penanaman ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian disampaikan kepada Polres Kerinci, bahwa di hutan itu ada lahan yang berisi tanaman ganja luasnya mencapai 0,5 hektar," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto kepada wartawan, Jumat (5/11/21).
Tanaman ganja itu ditemukan pada Kamis sore (4/11) sekitar pukul 15.30 WIB. Selain menemukan batang ganja siap panen, polisi juga temukan batang ganja yang masih proses pembibitan.
Dari informasi yang diketahui, polisi membentuk tim khusus dan benar menemukan tanaman ganja di hutan adat itu. Polisi menduga batang ganja ini sengaja ditanam di hutan agar tak mudah terlacak petugas.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pemilik Tanaman Ganja Setinggi 20 Sentimeter di Lombok Barat
"Ternyata informasi itu berhasil diketahui, Kapolres Kerinci lalu membentuk tim khusus, yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personel sabhara dan bagian narkoba untuk mencari tanaman itu, dan kemudian berhasil menemukannya," ujar Mulia.
Butuh waktu 3 jam lamanya polisi untuk menuju lokasi tanaman ganja itu. Selain ditanam di sekitar hutan, lokasi ini juga sangat jauh dari permukiman warga.
"Untuk mencapai lokasi ini memang memakan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan, 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam ditempuh dengan berjalan kaki lantaran akses ke hutan itu jalannya sangat buruk," ujar Mulia.