Jambi.Wahananews.co | Asril Bin Ali Umar menjumpai sejumlah media berupaya berjuang mempertahankan rumah dan pekarangannya atas usaha Pemerintah Kota Jambi yang menutup akses jalan masuk, Rabu(22/12/2021).
Rumah Pak Asril yang terletak di Jalan Raden Mattaher,Kelurahan Raja Wali,Kecamatan Jambi Timur ,Kota Jambi merupakan rumah yang sudah ditempati sejak tahun 1925.
Baca Juga:
Hina Siswi SMP Pengkritik Pemkot, Polda Jambi Periksa Komedian Debi Ceper
Asril Bin Ali Umar
Puluhan pohon buah-buahan yang dulunya tumbuh untuk mendukung kebutuhan ekonomi keluarga sehari-hari sekarang tidak terlihat lagi kecuali beberapa tunggul sisa penebangan semenjak tahun 2020 lalu akibat penggusuran rumah yang dilakukan oleh Pemkot Jambi.
Baca Juga:
Jabatan Teraneh di Dunia: Jaksa Aktif Merangkap ASN Pemda di Jambi
Pria Berusia 64 tahun tersebut yang akrab sipanggil Asril Sikumbang (kelahiran Sumatera Barat) kehilangan rumah sekaligus sumber ekonomi.Saat ini di lokasi sedang dilakukan pembangunan proyek pagar besi yang di danai APBD(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Jambi.
Akibat dari pembangunan tersebut ,Asril dan keluarga yag bertempat tinggal disana sejak 94 tahun yang lalu terancam tidak memiliki akses jalan dalam memenuhi kebutuhan ekonominya dan keluarga.
“Kami sekeluarga sudah lamo disiko.Kalau mau jualan disiko lah kami lewat,sejak ditutup jalan kami satu-satunya kami dak biso jualan lagi”,ungkap Asril.