WahanaNews-Jambi I Sungai Kaos di Desa Awin Jaya, KM 58 dalam RT 17, Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, berwarna hitam kecokelatan dan mengeluarkan bau yang tidak sedap diduga akibat tercemar.
Pantauan jambi.wahananews.co Selasa (19/10/21) pencemaran sungai ini diduga akibat dari pembuangan limbah PKS (Pabrik Kelapa Sawit) dari PT Merlung Inti lestari yang berada di Jalan Lintas Lintas Sumatera KM. 69 Desa Suko Awin Jaya, Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Bupati Muaro Jambi Terima Laporan Sampah Berserakan, Ingin Segera Atasi Masalah
Ratna (49) warga Desa Awin Jaya menyatakan pencemaran ini sudah terjadi selama bertahun-tahun dan tidak pernah ada perhatian dari dinas terkait atau pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Sungai kaos berwarna kayak gini bukan yang terjadi baru-baru ini, ini sudah lama walau kadang warnanya cokelat dan kadang nampak berwarna hitam,” katanya.
Selain telah merusak ekosistem sungai dan kelestarian biotik, pencemaran ini juga berdampak kepada masyarakat. Pasalnya sungai kaos ini merupakan sumber kehidupan seperti mencuci dan mandi bagi masyarakat Desa Suko Awin Jaya dalam RT 17, Kabupaten Muaro Jambi khususnya masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai.
Baca Juga:
Pemkot Jambi dan BWSS VI Sinkronkan Titik Prioritas Penanggulangan Banjir di Kota
“Tercemarnya sudah berlangsung lama, jadi sudah sangat prihatin sekali. Sungai kaos ini benar-benar tercemar,” ucap salah satu warga yang tinggal dipinggiran sungai.
Dia juga menuturkan persoalan ini tidak pernah ada solusi dari Pemerintah Muaro Jambi ataupun dari dinas terkait. Masyarakat yang hampir setiap harinya memerlukan air sungai ini, hanya bisa pasrah dengan warna dan bau dari sungai.
“Bukan tidak pernah kami masyarakat, menyurati Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi, setahun lalu tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi terkait dugaan pencemaran ini hanyalah kebocoran kolam 1 dan kolam 2 akibat kurang padatnya penimbunan dari PKS PT. Merlung Inti Lestari bukan master plannya yang bermasalah,” lanjutnya.
Persoalan ini sudah berlarut-larut dan sejauh ini belum ada tanggapan maupun solusi dari Pemkab Muaro Jambi maupun dari Dinas Lingkungan Hidup tetkait pencemaran sungai ini.
Selain masyarakat yang terdampak, beberapa organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat juga sudah pernah menyurati PT. Merlung Inti lestari (MIL), tapi pihak dari perusahaan itu sendiri enggan bersuara dan tidak pernah ada tanggapan mengenai persoalan dugaan pencemaran lingkungan ini. (tum)