“DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar,” tegasnya.
Sebelumnya, nama Adies Kadir viral lantaran hitung-hitungan ngawurnya soal penggunaan tunjangan rumah anggota DPR.
Baca Juga:
Bantah Isu Panas, Habiburokhman Tegaskan KUHAP Baru Tutup Peluang Polisi Sadap Tanpa Izin
Adies menjelaskan, adapun uang Rp 50 juta yang diterima para anggota DPR saat ini merupakan bentuk kompensasi dari rumah dinas yang diambil alih oleh negara.
"Jadi, ketika rumah dinas para anggota DPR itu dialihfungsikan negara untuk keperluan lain, negara memberikan kompensasi atau tunjangan kepada anggota DPR berupa uang senilai Rp 50 juta," ucap Adies di Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Menurutnya, uang Rp 50 juta itu ditujukan bagi keperluan anggota DPR untuk mencari tempat atau hunian baru.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang
Adies juga mengatakan, gaji anggota DPR bisa dikatakan terbilang kecil, jika dibandingkan dengan DPRD provinsi di Pulau Jawa.
[Redaktur : Ados Sianturi]