Masyarakat yang beraktivitas di sekitaran jalur angkutan batubara melihat produk hukum Pemda Provinsi Jambi terkait operasional angkutan batu bara yang pincang.
Menyikapi permasalahan tersebut, HMI cabang Jambi mendesak pemprov untuk merealisasikan jalan khusus untuk truk besar angkutan barang, truk angkutan batu bara, truk minyak CPO dan memperjelas regulasinya.
Baca Juga:
Rakernas APDESI di Jambi, Prabowo Minta Kades Tingkatkan Kerjasama
Menunggu pengerjaan jalan khusus tersebut, HMI juga meminta Gubernur Jambi mengeluarkan Pergub tentang jam operasional angkutan batubara di atas jam 21:00-05:00 WIB dan meminta Kapolda Jambi meminta pos pengawasan untuk menertibkan operasional truk angkutan. (tum)