Selain itu, para pekerja di gudang tersebut tampak selalu berganti-ganti, bahkan pekerjanya bukan warga RT 31.						
					
						
						
							"Pekerjanya semuanya orang luar, bukan warga RT 31," kata Sapi'i.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Danrem 042/Gapu Tekankan Tanggung Jawab Kader Pelatih Pencak Silat Militer di Satuan Jajaran
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Sedangkan di lokasi yang kedua, di Jalan Baru, di sana tim gabungan tidak menemukan apa-apa, hanya memberitahukan kepada pemilik agar tidak melakukan penimbunan minyak. Setelah itu, tim gabungan kembali ke Polda Jambi.						
					
						
						
							Sidak tersebut dibagi menjadi dua tim, tim pertama menyisir gudang-gudang yang berada di Kota Jambi, sedangkan tim yang kedua menyisir daerah Kabupaten Muarojambi dan Batanghari. (tum)