Jambi.WahanaNews.Co | Wali Kota Jambi Sy Fasha menggilas 2.026 botol miras dengan alat berat Tandem Roller.
Ribuan botol miras golongan A, B, dan C (minol) itu merupakan hasil sitaan Satpol PP Kota Jambi dalam operasi Razia.
Baca Juga:
Eks Kekasih Audrey Davis, Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebar Video Porno
Pemusnahan dilakukan Selasa, (12/9) di depan gedung Bappeda Kota Jambi.
Minol yang diamankan Satpol PP tersebut, sebanyak 1.745 botol golongan A, 258 botol golongan B, dan 23 botol minol golongan C. Totalnya, sebanyak 2.026 minol dimusnahkan menggunakan alat berat.
Dari mana ribuan botol miras itu berasal? Fasha menjelaskan, minol-minol tersebut terjaring dari warung-warung kecil dan tempat-tempat yang tidak memiliki izin untuk menjual minuman keras.
Baca Juga:
Jual Video Porno Lewat Aplikasi Telegram, Polda Metro Jaya Ringkus Tersangka dari Bandung
"Ada cafe atau warung yang izinnya tidak boleh jual golongan C atau B, hanya boleh golongan A, tapi pada praktiknya itu dilanggar. Itu yang kita tertibkan," ujar Fasha.
Penyitaan terbesar terjadi di wilayah pinggiran, terutama di Kecamatan Alam Barajo, yang merupakan daerah yang paling banyak ditemukan pelanggaran terkait penjualan minuman keras.
Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menegakkan ketertiban dan kepatuhan terhadap Perda Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2010. "Kami menertibkan mereka yang tidak mengikuti ketentuan izin yang berlaku," ungkapnya.
Pemusnahan ribuan minol ini merupakan tindakan keras Pemerintah Kota Jambi dalam rangka mengawasi dan menegakkan hukum terkait penjualan minuman keras di tempat umum, guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. [Yg]