WahanaNews-Jambi | Petani yang tergabung didalam kelompok tani dari sembilan desa yang terletak di 3 Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akan mendatangi Istana Negara dan Kementerian ATR/BPN terkait sengketa Hak Guna Usaha (HGU) PT Dasa Anugrah Sejati (DAS), Senin(15/11/21).
Hal ini dikarenakan tidak adanya langkah penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pemerintah Provinsi jambi.
Baca Juga:
Jelang Idul Adha 1446 H, DKPP Jamin Keamanan Hewan Kurban di Kota Bandung
Christian menilai pemerintah tidak serius menangani konflik masyarakat dengan PT DAS.
"Sudah cukup 28 tahun masyarakat berkonflik tanpa penyelesaian, PT DAS juga hanya mampu memberikan beban kemiskinan bagi masyarakat yang tinggal di sembilan desa yang terdampak HGU PT.DAS" tutur Christian.
Mengenai jadwal keberangkatan akan di putuskan dalam waktu dekat ini setelah persiapan selesai.
Baca Juga:
Resmi Berlaku, Pemerintah Pangkas Durasi Gratis Ongkir Jadi 3 Hari Sebulan
“Rencanana di Jakarta nanti mungkin masyarakat akan mendirikan tenda didepan Istana Negara meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri ATR/BPN mencabut izin HGU PT DAS dan melakukan distribusi kepada masyarakat sembilan desa, Tutup Cristiian. [afs]