WahanaNews-Jambi | Petani yang tergabung didalam kelompok tani dari sembilan desa yang terletak di 3 Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akan mendatangi Istana Negara dan Kementerian ATR/BPN terkait sengketa Hak Guna Usaha (HGU) PT Dasa Anugrah Sejati (DAS), Senin(15/11/21).
Hal ini dikarenakan tidak adanya langkah penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pemerintah Provinsi jambi.
Baca Juga:
Pelantikan Pengurus Percasi Sumedang 2026–2030, Kadisparbudpora Dorong Prestasi hingga Tingkat Nasional
Christian menilai pemerintah tidak serius menangani konflik masyarakat dengan PT DAS.
"Sudah cukup 28 tahun masyarakat berkonflik tanpa penyelesaian, PT DAS juga hanya mampu memberikan beban kemiskinan bagi masyarakat yang tinggal di sembilan desa yang terdampak HGU PT.DAS" tutur Christian.
Mengenai jadwal keberangkatan akan di putuskan dalam waktu dekat ini setelah persiapan selesai.
Baca Juga:
Gelar Razia,Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Angkut 18 Orang Pria dan Wanita dari Penginapan.
“Rencanana di Jakarta nanti mungkin masyarakat akan mendirikan tenda didepan Istana Negara meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri ATR/BPN mencabut izin HGU PT DAS dan melakukan distribusi kepada masyarakat sembilan desa, Tutup Cristiian. [afs]