Jambi.WahanaNews.Co| Kebakaran gudang BBM Illegal kembali terjadi Kota Jambi. Kali ini lokasi pengolahan BBM PT ASR Petrolin Energi hangus di daerah Pal VII, Kota Baru tepatnya dibelakang Kantor BPK Provinsi Jambi, Jumat 15 Mei 2026.
Informasi dari sejumlah warga setempat menyebutkan api mulai muncul selepas Adzan Magrib atau sekitar pukul 18.45 WIB. Beberapa saat kemudian, tim Damkar lengkap dengan sejumlah armada turun ke TKP melakukan pemadaman.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Ikuti Vicon Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI, Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat
"Abis magrib tadi, pertama meledak trus kebakar. Tinggi apinya," ujar salah seorang warga di TKP.
Warga menyebut proses pemadaman berlangsung lebih kurang 1 jam. Sementara arus listrik dilokasi langsung mati, hingga api berhasil dijinakkan arus listrik dikasi masih padam.
Dilokasi, para warga tampak berkerumun menyaksikan tim kepolisian melakukan proses identifikasi atau olah TKP. Dalam insiden ini terpantau ada 5 kendaraan yang turut hangus di gudang BBM Illegal tersebut.
Baca Juga:
Ditendang MSCI: Rp31,5 Triliun Ludes, Prajogo Pangestu Jadi Salah Satu Miliarder Paling Boncos
Salah satunga armada solar industri dengan merek PT ASR Petrolin Energi, 1 unit mobil double cabin, serta 3 unit truk PS Canter.
Warga setempat mengaku tidak kenal betul sosok pemilik atau bos dari tempat pengolahan BBM itu. Namun mereka mengakui, kendaraan diduga pelansir BBM sering lalu lalang masuk gudang itu.
Seorang warga mempertanyakan keberadaan gudang tersebut berada di tengah pemukiman padat penduduk tetapi polisi tidak tahu.
“Itu gudang penimbunan BBM bang, kita masyarakat sini aja tau masa polisi tidak tau” ujarnya
Sebelumnya redaksi wahananews.Co| telah berupaya mengkonfirmasi Kasubdit IV Tipidter Polda Jambi melalui pesan WhatsApp pada bulan April lalu.
"Terimakasih imfomya," Katanya.
Namun entah bagaimana tindaklanjutnya. Hingga gudang PT ASR meledak dan terbakar, baru pihak kepolisian turun melakukan olah TKP.
Hal ini menjadi sinyal, bahwa keberadaan gudang-gudang BBM ilegal di kota Jambi bukan hanya soal pelanggaran hukum. Namun menyimpan potensi bencana yang besar. Kapan saja, ia bisa meledak dan terbakar, dan jadi ancaman bagi warga sekitar.
Kepolisian dengan fungsi dan segala kewenangan yang ada padanya didesak segera menertibkan seluruh gudang-gudang BBM ilegal yang tersebar di Kota Jambi.
Pada Senin 6 April 2026 yang lalu telah terbit berita di redaksi wahananews.Co dengan judul “Ditengah Pemukiman, Ini Dia Gudang BBM Illegal PT ASR” dan melalui pesan WhatsApp telah mengirimkan link berita tersebut kepada Kasubdit IV Tipidter AKBP Hadi handoko.
Namun entah apa yang di lakukan Polda Jambi, sampai 40 hari kemudian terjadi kebakaran guda tersebut. [yg]