Jambi.WahanaNews.co | Sebanyak 71 orang anak petani sawit di Jambi memperoleh manfaat dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Perkebunan Disbun Provinsi Jambi Pancapria di Jambi, Selasa (1/2/2021).
Baca Juga:
Optimalkan BPDPKS, Petani Kelapa Sawit Raih Keuntungan dari Harga TBS
Dana untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ada dana Sarpras dan juga ada dana untuk SDM, kalau dana SDM sudah 71 orang kita kirimkan ke Universitas sesuai dengan MOU atau kesepakatan antara BPDPKS dengan Universitas yang ditunjuk.
"Memang penjaringannya luar biasa karena memang salah satu persyaratannya adalah kebun petani, dan ini masih belum maksimal kalau kebun petani karena sebagian besar belum memiliki kebun dan hanya bekerja sebagai buruh sawit saja,” kata Pancapria.
Terkait hal itu, Pancapria berujar, kita menyarankan terhadap Permentaan 204 tentang SDM agar dimasukkan persyaratan juga untuk anak-anak dari buruh tani.
Baca Juga:
Peran Strategis BPDPKS: Pendorong Harga TBS dengan Program Berkelanjutan
“Karena di Jambi ini jujur banyaklah buruh tani sawit daripada petani sawit. Tentu juga kita ingin beri kesempatan terhadap anak-anak buruh tani, namun untuk sampai ke situ tentu Permen itu tadi harus diubah,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan total luasan perkebunan sawit yang besar di Provinsi Jambi, jumlah anak-anak petani sawit penerima beasiswa hanya 71 cukup kecil. Namun demikian, angka tersebut ternyata cukup besar jika dibandingkan dengan daerah lain.
Menurutnya, 71 orang Itu sudah besar, kendalanya tidak ada. Memang kuota dibatasi dan juga memang test yang menentukan.
“Mereka kan harus test nya online dan sebagainya. Artinya kalau kendala tidak ada kendala. Mungkin kendalanya belum terinformasi sampai ke desa, karena ini kan baru 2021. Kedua, ya kembali kepada SDM yang mengikuti test itu, mampu atau tidak,” katanya.[gab]