WahanaNews-Jambi I Pemerintah daerah kabupaten (pemkab) Kerinci belum membagikan bantuan sosial Covid 19 (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Dana yang dianggarkan pada tahun 2021 itu pun terancam menjadi silpa (sisa lebih perhitungan anggaran, red).
Baca Juga:
Capai 2 Meter, Sagil Muhammad Rizki Jadi Siswa SD Tertinggi di Dunia
Diketahui hingga Oktober 2021 belum ada bantuan sosial dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Dinas sosial Kabupaten Kerinci.
Tidak hanya itu, Dana bansos 2021 yang jika bisa disalurkan, dana tersebut hanya bisa disalurkan tiga tahap, sehingga tetap akan menyisakan silpa bansos.
"Sampai saat ini belum ada juga dibagikan ke masyarakat, padahal ini sudah masuk bulan Oktober. Masyarakat menunggu dana bansos itu," ungkap Dedi salah seorang warga Kerinci.
Baca Juga:
Warga Kerinci Tewas Digorok di Kebunnya Daerah Tebo, ini Penjelasan Polisi
Seharusnya Dana bansos itu disalurkan kepada masyarakat sesuai tahapan sehingga masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut, bisa menerima bansos.
"Sudah hampir 9 bulan warga menunggu bansos dari dinas sosial, tapi belum juga ada kabar kapan akan disalurkan," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kerinci, Linda dikonfirmasi, Senin (4/10/21) mengatakan, bahwa keterlambatan pencairan karena pihaknya sedang membuat Peraturan Bupati (Perbup).
"Setelah siap Perbup baru kita salurkan, berdasarkan data yang diajukan dari Kades. Mudah-mudahan bulan ini sudah bisa kita salurkan," jelasnya.
Ditanya soal kemungkinan terjadi silpa dana bansos? Linda tidak membatahnya, karena kita akan upayakan penyaluran dari bulan Januari.
"Kalau dilihat jumlah penerima 4.500 KPM, kemungkinan terjadi silpa. Kalau silpa nanti akan kita kembalikan kas negara," pungkasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh jumlah Penerima bansos 4.500 KPM yang akan disalurkan tiga tahap senilai Rp 300.000/KPM dengan jumlah keseluruhan kurang lebih sebesar Rp 4 Miliar. (tum)