Jambi.WahanaNews.Co| Seorang agen gas berinisial P di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo diduga melakukan penimbunan gas 3 kg dan menjual gas melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur pemerintah.
Penimbunan gas subsidi ini diduga menjadi penyebab kelangkaan gas 3kg di Kabupaten Tebo belakangan ini.
Baca Juga:
DPRK Ungkap Penyebab APBK 2026 Masih dalam Pembahasan: Evaluasi Serius Tata Kelola Keuangan Daerah
Gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, diduga disimpan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Dugaan permainan harga dan penimbunan gas bersubsidi ini bukan hanya kali ini dilakukan oleh P selaku bos PT Rimba Jaya Rahayu Lestari.
Dari data yang didapatkan media ini, PT Rimba Jaya Rahayu Lestari diberikan kuota oleh pemerintah mendistribusikan gas subsidi sebanyak 53 ribu tabung hingga 59 ribu tabung per bulannya.
Baca Juga:
Gubernur Jambi di Laporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion dengan Anggaran 250 Milyar
Seorang sumber yang enggan disebut namanya, mengungkapkan P diduga memiliki gudang penyimpanan tabung gas 3 kg di Jalan Patimura, Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.
Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penimbunan LPG 3 kilogram bersubsidi. Di lokasi tidak ditemukan plang atau papan nama yang menunjukkan izin usaha maupun keterangan sebagai pangkalan atau agen resmi.
"Saya harap penegak hukum harus mengusut ini, masyarakat sudah sangat sulit dengan kelangkaan gas. Selain itu, selama ini kita membeli gas subsidi malah melampaui HET yang ditetapkan pemerintah," ucapnya, Minggu (15/02/2026).