Terkait tuntutan pembukaan areal pertambangan rakyat, Al Haris mengtakan bahwa Pemprov Jambi telah mengirim surat kepada Kementerian ESDM pada tanggal 30 Juli 2021 dan berharap mendapat persetujuan.
“Kami sudah menyurati Kementerian ESDM tanggal 30 Juli 2021 dan terakhir surat tersebut sudah di Biro Hukum dan mudah-mudahan disetujui kita membuka areal pertambangan rakyat,” kata Al Haris
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Gubernur Jambi Kebut Penyelesaian Jalur Khusus Angkutan Batu Bara
Lanjut Al Haris, “Masalah kemiskinan Pemprov dengan Kabupaten/Kota sudah membagi kewenangan dan yang boleh dilakukan Pemprov Jambi tahun ini kita coba 120 desa untuk membangun tower dan kita targetkan sampai 2024 akan kita tuntaskan pembangunan tower diseluruh desa."
Gubernur Al Haris juga menyampaikan, Pemprov sudah menyiapkan beasiswa untuk rakyat dan melengkapi syarat untuk merealisasikan program Jambi Mantap.
“Bea siswa untuk rakyat kita juga sudah mulai menyiapkan dengan persyaratan yang harus dilengkapi, Realisasi program Jambi mantap memang belum sempat kami kerjakan dikarenakan kami sebelumnya melanjutkan program Pemerintah sebelumnya dan yang betul-betul akan dikerjakan program tersebut dimulai tahun ini. Saya juga telah mempersiapkan program Vaksinasi massal mendapat minyak Goreng 2 kg." tutur Al Haris.
Baca Juga:
Kunjungan Kerja ke Jambi, Ini Tempat-Tempat yang Disinggahi Presiden Jokowi
Di tambahkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, S.HI, M.S.i., memberikan tanggapan dan mengucapkan terima kasih juga kepada adik-adik yang telah datang kemari untuk menyampaikan aspirasinya dan kita sudah mendengar apa yang disampaikan bapak Gubernur.
“Bicara tentang kemiskinan, kita sama bahwa saya bukan berasal dari orang kaya, saya membuka ruang untuk adik-adik melakukan mediasi terkhususnya dengan saya pribadi. Walaupun Harga eceran tertinggi (HET) telah dicabut oleh pemerintah pusat, saya sudah berkordinasi dengan pak Gubernur bahwasanya kita perlu menetapkan Harga eceran tertinggi (HET) minyak Goreng khusus untuk Provinsi Jambi,” ungkap Edi.
"Terkait PETI kami sudah bersepakat dengan Pak Gubernur untuk membuat pansus PETI dan bila perlu akan kita perkuat dengan Perda nantinya," lanjut Edi.