Jambi.WahanaNews.Co| Masyarakat Resah dan mengaku semakin resah terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba yang dinilai kian berani dan terbuka di Kabupaten Batanghari, Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas transaksi diduga tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan sudah berlangsung terang-terangan di sejumlah titik.
Baca Juga:
Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 56 Paket
Peredaran di wilayah Desa simpang Jelutih kecamatan Batin XXIV yang di Kordinir seorang berinisial YS yang sering di panggil "SOO" , seorang bandar besar yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut di wilayah kabupaten Batanghari.
Dari beberapa sumber menyebutkan jika Soo sudah pernah di tangkap beberapa tahun lalu, namun di lepas kembali tanpa proses Hukum. Hingga saat ini, Soo merasa dirinya terlindungi dan bertindak seolah kegiatan nya yang berdampak pada hancurnya generasi/ pemuda pemudi bangsa itu legal.
Salah seorang warga yang tidak disebutkan namanya mengatakan Soo beserta komplotannya mengedarkan Narkotik jenis sabu dengan terang terangan dan membuka basecamp di beberapa daerah yang salah satunya di kebun sawit miliknya.
Baca Juga:
Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
“Warga sudah lama resah namun merasa tak berani melaporkan, karena Sang bandar berwatak tempramen dan sering menakut nakuti masyarakat dengan senjata api jenis pistol yang sering dia tunjukkan sebagai intervensi dan selalu mengatakan jika dia tak bisa di tangkap karena dia memiliki kedekatan dengan APH”, ujar nya
Anwar seorang aktivis Jambi meminta kepada kapolda jambi mengambil tindakan tegas, karena menilai Polres tidak mampu mengendus atau tidak mampu menindak seorang bandar berinisial YS yang berdomisili hanya beberapa puluh meter dari kantor Polisi Sektor setempat.
“Kami menuntut polda jambi menangkap YS serta memeriksa penangkapan yang bersangkutan dua Tahun lalu yang kemudian di lepaskan dengan dugaan suap.