Jambi.wahananews.co | mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Jambi melakukan pengaduan ke Mapolda Jambi. Pengaduan ini berakar dari adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak pengamanan aksi tolak Perpu Cipta kerja pada Senin, 10 April 2023 lalu, Rabu, 12 April 2023.
Aksi yang berujung ricuh tersebut mengakibatkan banyaknya mahasiswa yang menjadi korban. 10 orang mahasiswa dilarikan ke rumah sakit, dan puluhan lainnya mengalami luka.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sekaligus Mendengarkan Pidato Presiden Secara Live Streaming
Keputusan Aliansi mahasiswa melakukan upaya hukum untuk mengusut tuntas sikap represif aparat keamanan demi terciptanya rasa aman dalam menyampaikan aspirasi dimuka umum. Ini juga agar sejalan dengan pasal 28 UUD 1945.
"Kedepannya kami harapkan bahwa pihak kepolisian tidak lagi melakukan tindakan yang berlebihan dalam mengamankan aksi mahasiswa" ujar Yuda selaku ketua Gema Petani Jambi.
Ia juga menambahkan bahwa aparat keamanan brutal dalam menjalankan tugas. " Saya sudah koperatif dengan pihak keamanan dan mengangkat tangan sebagai tanda damai, namun saya tetap mendapatkan penganiayaan".
Baca Juga:
Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023
Yuda menambahkan Polisi selaku petugas hukum tidak lagi menimbang aturan ketika menghadapi mahasiswa yang melakukan aksi. Ini terbukti dari banyaknya video yang beredar di media sosial, jelas itu adalah pola yang salah dalam pengendalian massa.
"Kami harap kedepannya ini akan menjadi jejak agar aparat keamanan tidak sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya" tutup Yuda. [Yg]