Jambi.WahanaNews.Co| Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Pondok Pesantren Darul Arifin yang berada di RT 17 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (12/5/2026).
Kedatangan Kapolda Jambi beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jambi Dr. K.H. Umar Yusuf, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Arifin Dr. K.H. Zainul Arifin, para ustadz dan ustadzah, serta ratusan santri dan santriwati.
Baca Juga:
Wali Kota di Los Angeles Mengaku Jadi Agen China, Terancam 10 Tahun Penjara
Turut mendampingi Kapolda Jambi dalam kegiatan tersebut di antaranya Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kabid Propam Kombes Pol. Darno, Karolog Kombes Pol. Tofik Sukendar, serta Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan.
Dalam sambutannya, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Arifin Dr. K.H. Zainul Arifin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan Kapolda Jambi beserta jajaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Jambi dan rombongan yang sudah datang ke tempat kami. Semoga kedatangan ini membawa keberkahan dan mempererat tali silaturahmi di antara kita semua,” ujarnya.
Baca Juga:
Skandal Nilai Berbeda, Juri dan MC LCC MPR RI Resmi Dinonaktifkan
Ia juga menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Darul Arifin saat ini memiliki sekitar 1.500 santri dan santriwati yang tidak hanya dibekali pendidikan agama, tetapi juga ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Kami di sini bukan hanya belajar agama saja, tetapi juga ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa anak-anak kami bahkan sudah melanjutkan pendidikan ke dalam dan luar negeri,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan antara Polri dengan para tokoh agama dan lembaga pendidikan Islam di Jambi.