Jambi.wahananews.co | Perampokan di Unit III, RT 13, Desa Pancamulya, Kecamatan Sungaibahar cukup mengejutkan warga sekitar. Pasalnya perampok tersebut diketahui membawa senjata api.
Tak hanya itu, bahkan korban, yakni Pak Gondrong alias Apen Situmorang (48), dan keluarga juga sempat disekap dengan cara diikat menggunakan tali rafia oleh pelaku.
Baca Juga:
9 WNA yang Rampok Warga Ukraina Diduga Masih Sembunyi di Bali
Kasi Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi mengatakan, total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 150 juta.
“Emas 30 suku dan handphone 6 unit dibawa pelaku," kata Kasi Humas AKP Amradi.
Sementara terkait informasi bahwa korban disekap dijelaskannya bahwa, saat perampok berhasil masuk ke rumah dan membawa senpi, langsung menodongkan ke korban.
Baca Juga:
Mantan Shift Manager SPBU Shell Nekat Merampok, Bawa Kabur Rp 60 Juta
“Korban beserta istri dan dua ankanya diikat dengan tali rafiah, dan disuruh tiarap di lantai. Pelaku mengancam korban dengan senpi,” terangnya.
Untuk itu, saat ini kata Amradi, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian. Untuk diketahui, aksi ini terjadi Kamis 30 Juni 2022 pukul 03.00 dini hari.
Pelaku masuk ke rumah Apen Situmorang setelah berhasil menjebol teralis jendela. Apen Situmorang dan keluarganya pun diancam, jika tak memberikan uang dan perhiasan, maka anaknya akan diperkosa. [yg]