Jambi.WahanaNews.Co | Anggota DPRD provinsi Jawa Budi Yako apresiasi kegiatan field trip (Wisata Pendidikan) siswa SMA Karunia Global School ke DPRD provinsi Jambi. Dan berharap lebih banyak lagi pelajar lain yang tertarik field trip ke DPRD provinsi Jambi.
Dalam program field trip SMA Karunia Global School membahas terkait UU no 23 tahun 2014.
Baca Juga:
Begal Taksi Online di Jakbar Gagal, Karena Portal Komplek Ditutup Semua
Budi Yako mengatakan, SMA Karunia Global School berkunjung dan melakukan diskusi untuk menambah wawasan.
"Kami mengajak siswa keliling, mereka melihat kantor gubernur dan kantor DPRD provinsi Jambi. Kami menjelaskan jumlah anggota DPRD kemudian dari partai mana saja, ada berapa fraksi, ada berapa komisi dan apa tugas DPRD dari komisi 1 hingga 4," jelasnya.
Budi Yako melanjutkan, banyak hal menarik dalam field trip ini, siswa SMA Karunia Global School menanyakan hal yang menarik.
Baca Juga:
Aksi Maling di Palmerah Kepergok Warga, Maling Motor Umbar Tembakan
"Menariknya Mereka menanyakan perda. Bagaimana suatu perda dibentuk ?, Bagaimana jika perda yang sudah dibuat salah ?, Apakah bisa direvisi ? Dan ini sangat menarik," tambahnya.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap lebih banyak lagi pelajar di Jambi yang melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Jambi," tutupnya. [Yg]