Jambi.WahanaNews.Co| Ada sinyalemen pembiaran penimbunan solar bersubsidi di sebuah gudang di Jalan arah bandara, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Gudang ini berada di areal yang luas dengan dipagari papan yang tinggi sekira 4 - 5 meter. Gudang ini berada di kawasan ramai, banyak orang berjalan kaki dan kendaraan yang berlalu-lalang.Tampak tempat ini ada sejumlah orang yang menjadi pengawal dengan sikap bersiaga.
Baca Juga:
Pernah Mengaku Terlibat Aktif di PT ASR, Mengapa Nama Afrananta Tarigan Tidak Ada di Konferensi Pers Polda Jambi ?
Aktivitas ilegal ini disinyalir dilakukan secara terorganisir dan muat-bongkar terencana, mulai dari memuat solar di SPBU sampai membongkar gudang.
Pelbagai kendaraan dipakai untuk mengangkut solar, seperti truk besar, sedang, kecil, dan mobil tua. Solar ini ditampung di tangki minyak dari masing-masing kendaraan pengangkut supaya tidak diketahui atau menimbulkan kecurigaan.
Pantauan WAHANANEWS.CO, pada Sabtu 11/07/26 sekira jam 13:00 WIB hingga 17:00 WIB sejumlah truk masuk ke gudang berapa waktu, kemudian hanya berselang beberapa menit langsung keluar kembali.
Baca Juga:
WK Rokan Jadi Andalan Ketahanan Energi Nasional, DPR Pantau Strategi Peningkatan Produksi PHR
Dari narasumber yang WAHANANEWS.CO temui di kawasan gudang ini, aktivitas pengiriman solar subsidi ke gudang penimbunan per hari mencapai lebih 30 kali angkutan.
“Ini berlangsung setiap hari, dengan perkiraan tiga puluh kali lebih pengangkutan per hari,” ujar narasumber yang tak berkenan disebutkan namanya.
Terpantau, di gudang ini, tampak pula keluar-masuk sejumlah truk tangki berwarna putih biru dengan bertuliskan PT AMS. Truk tangki yang diduga mengambil untuk mengangkut solar untuk di bawa kepada pembeli.
Mengenai aktivitas ini, disesal oleh masyarakat Kota Jambi, soal penyelewengan solar bersubsidi ini. Ini adalah tindakan pidana.
“Truk putih biru itu diduga menjual minyak hasil langsiran dari SPBU. Seharusnya PT AMS membeli minyak non subsidi dari jalur yang benar bukan masuk ke gudang yang diduga menimbun BBM subsidi dari SPBU,” ujar warga Kota Jambi ini, Sabtu (11/07/26).
Adapun lokasi gudang ini semua ditutupi dengan pagar yang terbuat dari papan sehingga masyarakat ataupun orang lain tidak bisa sembarangan masuk.
”Yang punya polisi itu pak katanya” ujar ST seorang warga sekitar.
Informasi yang didapatkan WAHANANEWS.CO, pemilik usaha dan gudang ini disinyalir adalah Ponco Prio Wibowo dan Andika yang informasinya keduanya berprofesi sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Jambi.
WAHANANEWS.CO sudah berupaya untuk klarifikasi kepada Ponco melalui pesan WhatsApp namun yang bersangkutan tidak ada respon. [yg]