Yosua Gultom |Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepaskan seekor harimau Sumatera (panthera tigris Sumterae) jenis kelamin jantan berusia 8-10 tahun yang beberapa waktu lalu masuk perangkap BKSDA Jambi.
Harimau tersebut, kini resmi dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Jambi.
Baca Juga:
Kepala Kejari Samarinda: Istri Korban Harimau Memaafkan Majikan Tersangka
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pelepasliaran harimau sumatera ( Panthera tigris sumatrae ) kembali ke habitatnya di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat, kata Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh melalui keterangan resminya, Selasa 31 Mei 2022.
Pelepasliaran dilaksanakan langsung di tengah kawasan pada zona inti TNKS dengan ditranslokasi menggunakan helikopter proses pelepasliaran dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dan Kepala Balai KSDA Jambi.
Sebelumnya pada 21 April 2022, Balai KSDA Jambi telah menyelamatkan satu individu harimau sumatera berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia 8-10 tahun di Desa Nalo Gedang , Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin , yang selanjutnya harimau di rawat di Tempat Penyelamatan Satwa ( TPS ) BKSDA Jambi di Desa Mendalo Darat. [yg]
Baca Juga:
Terkam 2 Warga di Langkat, Harimau yang Dilepasliarkan Ditangkap Kembali