Jambi.wahananews.co |kepala BPS provinsi Jambi Agus Sudibyo M.Stat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Evaluasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi di Hotel Aston.
Pada kesempatan awal ini, Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pegawai BPS baik itu di BPS Provinsi Jambi maupun BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi atas segala jerih payahnya sehingga kegiatan Regsosek ini dapat terlaksana dengan baik. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan Regsosek baik itu dari unsur Forkopimda, pemerintah provinsi, stakeholder terkait diantaranya Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika yang telah membantu dalam penyebarluasan informasi Regsosek dan bersama-sama mengawal pelaksanaan lapangan.
Baca Juga:
Cegah Prajurit TNI Terlibat Judi Online KSAD Jenderal Maruli Turun Gunung
Sebagaimana kita ketahui, Registasi Sosial Ekonomi ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat terwujudnya satu data Indonesia dalam kaitannya satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kementerian PPN/Bappenas sendiri menargetkan sistem satu data program perlindungan sosial ini dapat terwujud di tahun 2024. Data Regsosek ini nantinya akan terintegrasi dengan basis data terkait lainnya agar dapat berbagi pakai dan saling memutakhirkan.
Selain itu, data Regsosek diharapkan mampu mewujudkan pemetaan yang terpusat untuk membangun satu pusat rujukan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sehingga penyaluran program memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu,tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas,dan tepat administrasi.
Perjuangan kita tidak berhenti pada pendataan awal Regsosek. Regsosek juga merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Untuk itu Regsosek harus terhubung dengan basis data seperti Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik); dan Pendataan Keluarga (PK).
Baca Juga:
Mentan Amran dan KASAD Jenderal Maruli Panen Bawang Merah di Kawasan Urban Farming Bekasi
Yang perlu digarisbawahi adalah kita harus optimalkan pemanfaatan Regsosek dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan. Pemerintah daerah dan pemerintah desa/kelurahan harus bisa mendapatkan akses terhadap Regsosek dan memiliki kemampuan memadai untuk menggunakannya.
Kepala BPS provinsi Jambi Agus Sudibyo M.Stat Berharapa kepada pemerintah dan masyarakat terhadap hasil dari kegiatan Regsosek sangat besar. Sebab Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia. Insya Allah kita dapat mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global, melalui pengembangan Regsosek yang komprehensif.
Dalam 3 bulan terakhir kita telah mengawal kegiatan Regsosek mulai dari koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait, pelaksanaan pelatihan petugas hingga pelaksanaan lapangan. Namun perjalanan kita mengawal kegiatan Regsosek belum selesai. Saat ini kita sedang mengawal pengolahan data dalam rangka pengujian Proxy Mean Test (PMT), selanjutnya di tahun 2023 kita akan mengawal pengolahan data Regsosek dan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP).