WahanaNews-Jambi | Kurang Baiknya pelayanan PT PLN Rayon Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Laporan Konsumen Parit Bilal RT 01,Kecamatan Pengabuan ,Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terkait Pengantian Tiang listrik Jaringan Tegangan Rendah (JTR) yaitu bagian dari distribusi tenaga listrik yang menghubungkan antara transformator distribusi dengan Sambungan Rumah (SR) yang merupakan titik akhir dari pelayanan listrik kepada konsumen, yang sudah satu tahun tiang listrik Jaringan Tegangan Rendah (JTR) menggunakan tiang batang pinang hingga saat ini.
Padahal diketahui Bahwa Tiang JTR yang menggunakan Batang Pinang itu sangat membahayakan Konsumen Listrik PT PLN Rayon Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, karena daya tahan tiang tersebut tidak cukup kuat, dan suatu saat bisa saja roboh atau patah, hingga bisa meledak dan akhir nya bisa saja menghanguskan rumah warga.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Terkait permohonan dan penggantian Tiang Listrik Jaringan Tegangan Rendah (JTR) dari Batang Pinang, diganti dengan Batang Besi yang merupakan Standar PLN diakui warga Parit Bilal RT.01, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berinisialkan (PI) laki-laki, mengaku sudah satu tahun mengajukan penggantian tiang batang pinang itu kepada PT PLN Rayon Kuala Tungkal.
“Namun hingga kini belum ada respon yang positif dari PT PLN Rayon Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, selain itu juga surat permohonan tersebut juga diketahui kepala Desa, dan ditembuskan ke Bapak Bupati Tanjab Barat, wakil Bupati Tanjab Barat dan Bapak Camat Pengabuan,” jelasnya.
Terkait itu pula media SR28 menyambangi PT PLN Rayon Kuala Tungkal untuk mengonfirmasikan kepada Pihak PT PLN Rayon Kuala Tungkal atas pengajuan penggantian tiang batang Pinang yaitu Tiang JTR yang diajukan warga Parit Bilal RT.01 yang merupakan konsumen PT PLN Rayon Kuala Tungkal.
Baca Juga:
4 Tips Listrik Aman Saat Liburan
Supervisor PT PLN Rayon Kuala Tungkal Prans saat ditemui belum lama ini membenarkan adanya surat permohonan tersebut namun disitu tidak ada nomor kontak konsumen yang bisa dihubungi, untuk mengetahui di mana posisi dan alamat yang jelas dari permohonan tersebut.
“Namun dalam minggu ini akan kita survey,” ujarnya belum lama kemarin, seraya SR28 mengajukan nomor kontak untuk mengantar pihak PT PLN Rayon Kuala Tungkal ke lokasi tersebut.
Pada Selasa (21/09/22) SR28 kembali mempertanyakan hal serupa melalui ponsel Prans Supervisor PT PLN Rayon Kuala Tungkal mengapa belum juga disurvey tiang batang pinang tersebut.