Jambi.wahananews.co | Anggota DPRD Provinsi Jambi soroti Direktur PT Bank Jambi tidak hadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penetapan Ranperda Provinsi Jambi tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Bank Pembangunan Daerah Jambi menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan
Modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT Bank Jambi.
Anggota DPRD Provinsi Jambi yang menyoroti itu yakni Rocky Chandra dan Kamaludin Havis.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Kedua anggota dewan itu mengintruksikan pimpinan sidang agar tidak dilanjutkan pembahasan agenda Penetapan Ranperda Provinsi Jambi tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Bank Pembangunan Daerah Jambi menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda) dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT Bank Jambi sebelum Direktur Bank Jambi hadir pada paripurna tersebut.
"Izin interupsi ketua, saya Rocky Chandra dari Fraksi Gerindra meminta agenda pembahasan Bank Jambi agar ditunda dulu pembahasannya karena direkturnya belum hadir. Kita minta direkturnya hadir pada rapatkan ini. Jangan sampai kita membahas, orang nya tidak ada, " kata Rocky Chandra Senin (24/10/22).
Sama halnya dengan Kamaluddin Havis dari Fraksi Partai PPP Berkarya juga mengintrupsikan pada pimpinan rapat agar disegerakan Direktur Bank Jambi untuk menghadiri rapat paripurna tersebut.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
"Saya minta pak gubernur tolong ganti secepatnya OPD yang malas datang rapat Paripurna. Apalagi ini Direktur PT Bank Jambi anggarannya cukup besar, tapi orangnya tidak ada," tutupnya. [Yg]