Jambi.wahananews.co | Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto memimpin pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2023 yaitu Abdul Jalil, Senin (24/10).
Proses PAW ini dilakukan dalam agenda rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Abdul Jalil diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi menggantikan Apif Firmansyah yang tersandung kasus korupsi.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengucapkan selamat atas pelantikan ini dan diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
"Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Abdul Jalil dan kita berharap mampu membawa amanah dan aspirasi masyarakat Provinsi Jambi,"pungkasnya. [Yg]