Kata Kombes Pol Christian Tory, truk tersebut dikendarai oleh Sulistio dan Irfan selaku kernet yang berada di samping sopir.
" Saat ini sopir dan kernet kita amankan di Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " pungkasnya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Perintahkan HGU-HGB yang Jatuh Tempo Ditarik
Untuk diketahui barang bukti yang diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi adalah 1 (satu) unit kendaraan truk merk Mitsubishi Canter HD125PS Warna Kuning tanpa Nopol;
2. kayu gergajian jenis rimba camburan sebanyak kurang lebih 6 M3. [Yg]