Jambi.wahananews|co Anggota DPRD provinsi Jambi dan pemerintah provinsi Jambi setujui lima Ranperda Provinsi Jambi jadi Perda.
Kelima Ranperda itu yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Jambi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Prov Jambi no 7 tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Lembaga Melayu Jambi.
Baca Juga:
Enam Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Kereta Api di Deli Serdang
Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto saat memimpin rapat paripurna pada Rabu (4/1/2023) malam mengatakan.
Kelima Ranperda itu sudah banyak melalui tahapan dan pembahasan dari pansus Ranperda di DPRD provinsi Jambi
"Saya tanyakan apakah ranperda itu dapat disetujui jadi Perda?, semua anggota dewan yang hadir pun menyetujui kelima Ranperda itu jadi perda Jambi," kata Edi Purwanto.
Baca Juga:
KAI Luncurkan Film Pendek Ruang Tunggu, Berceritera Ketertarikan Masyarakat Terhadap Transportasi Kereta Api
Setelah melalui proses dan agenda rapat paripurna tersebut, Gubernur dan pimpinan DPRD provinsi Jambi juga tandatangi kelima Ranperda itu untuk jadikan perda. [Yg]